Minggu, 07 Oktober 2012

Multikultularisme perspektif Dasar – Dasar Kewarganegaraan


  
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita tidak bisa dipisahkan dengan namanya dasar – dasar kewarganegaraan. Apalagi negara Indonesia memiliki ragam budaya, etis dan suku suku dari sabang sampai meraoke. Multikultularisme perspektif dasar – dasar kewarganegaraan itu berarti ragam akan budaya yang berlaku melalui konsep dasar kewarganegaraan. Kewarganegaraan memiliki multidimensi yaitu :
1.      Dimensi Pribadi.
a.       Kapasitas berpikir secara kritis dan sistematis.
b.      Pemahaman dan kepekaan terhadap malah perbedaan budaya.
c.       \pilihan pemecahan dan penyelesaian  masalah yang bertanggung jawab, kooperatif dan tanpa kekerasan.
d.      Kesedian melindungi lingkungan, membela hak asasi manusia dan ikut serta dalam masyarakat.
2.      Dimensi Sosial
a.       Keterlibatan individu dalam kegiatan kemasyrakatan dan komitasnya berupa : pemikiran, pelayaan masyarakat dan tindakan sosial.
3.      Dimensi spasial
Kedudukan individu sebagai anggota komunitas yang tumpang tindih antara lokal, regional, Nasional, dan Multinasional. Seperti kedudukan mahasiswa sebagai orang solo dengan budaya solonya bahkan dengan agama tertentu mungkin sekaligus dengan komunitas atau organisasi tertentu, tetapi tidak boleh lupa juga sebagai orang jawa tengah, orang indonesia dan bagian dari dunia global.
4.      Dimensi temporal :
Dimensi pribadi dan sosial pada dasarnya dikondisikan oleh historis oleh karena itu pemahaman terhadap masa lalu sangat di butuhkan agar supaya lebih memahami dengan seksama tentang kondisi sekarang. Tetapi untuk menghadapi problema sekarang dibutuhkan kearifan karena langkah yang diambil akan berdampak pada masa depan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar