SUMBER-SUMBER AJARAN
DASAR
AGAMA ISLAM
Al-Qur’an merupakan kitab suci umat islam, dan
menurut pendapat salah satu ahli bahwa Al-Qur’an merupakan kitab suci yang
didalamnya sudah dijelaskan mengenai sistem perekonomian, polotik, sosio
budaya, ilmu pengetahuan dan lain-lain, sehingga tidak sesuatu apapun yang
terlupakan olehnya.
4.1
Unsur-unsur
pokok yang mutlak terkandung dalam pengertian Al-Qur’an:
1. Al-Qur’an adalah kalamullah yang
bersifat mu’jis.
2. Al-Qur’an adalah kitab suci yang khusus
diturunkan kepada Nabi Muhammad.
3. Metode pewahyuan Al-Qur’an mesti melalui
Jibril, meski tidak semua yang diwahyukan lewat Jibril berwujud Al-Qur’an.
4. Al-qur’an berbahasa Arab, yang lafadznya
dan tentu juga maknanya barasal langsung dari Allah.
5. Al-Qur’an adalah kalammullah yang
eksistensinya sudah tertuliskan dalam mushaf
6. Al-Qur’an merupakan kalamullah yang
membacanya saja sudah dinilai sebagai ibdah.
7. Al-Qur’an merupakan kalamullah yang
periwayatannya secara mutawatir.
Al-Qur’an diturunkan Allah kepada Muhammad dalam
rentang waktu sekitar 23 tahun, periode Makkah selama 13 tahun dan sisanya 10
tahun periode Madinah. Jumlah ayat-Al-Qura’an seluruhnya ada 114 ayat, dan disepakati
68 merupakan surat Makiyah dan 38 merupakan surat Madaniyah. Al-Qur’an memuat
6236 ayat, 4780 ayat atau 76,65% adalah ayat-ayat Makiyah dan sisanya 1456
merupakan ayat-ayat Madaniyah.
isi yang terkandung dalam surat Makiyah adalah
penjelasan mengenai Tuhan dan sifat-sifatnya, imam, kufr, islam, nifak,
hidayah, syirk, khair dan syarr, akhirat dan dunia, surga dan neraka,
kitab-kitab sebelum Al-Qur’an, umat serta para nabi dan rasul sebelum Muhammad.
Isi yang terkandung dalam surat Madaniyah adalah ajaran
yang berkaitan dengan hidup bermasyarakat dan bernegara.
4.2
Kemukjizatan
Al-Qur’an
Secara bahasa I’jaz (kemukjizatan) berarti
menetapkan kelemahan, dan mu’jiz adalah sesuatu yang melemahkan, sehinnga
membuat tidak mampu pada pihak yang terkena penetapan kelemahan itu.
Mu’jizat adalh sesusatu yang luar biasa yang
diperlihatkan oleh Allah melalui para nabi dan rasul-Nya sebagai bukti atas
kebenaran pengakuan kenabian atau kerasulan.
Hal-hal
yang terkandung dalam pengertian mu’jizat :
1. Mu’jizat merupakan perkara yang luar
biasa, sifatnya yang luar biasa ini dapat dimaklumi, karena memang ia berasal
dari Yang Maha luar biasa.
2. Mu’jizat diberikan kepada Nabi atau
Rasul dimaksudkan sebagai pembenaran atas risalah yang dibawanya.
3. Mu’jizat juga dimaksudkan sebagai
tantangan kepada para pengingkar kenabian atau kerasulan, sekaligus terhadap
sisalah yang dibawanya.
4. Mu’jizat itu akan menang ketika ia
berhadapan dengan penantangnya.
Mu’jizat Bissi adalah mu’jizat yang
diturunkan atau diberikan kepada Nabi dan Rasul sebelum Muhammad, mu’jizat ini
bersifat temporal, lokal, dan material.Mu’jizat
Ma’nawi
adalah yang diturunkan atau diberikan kepada Nabi Muhammad yang berupa
Al-Qur’an sehinnga ia bersifat Universal, Eternal dan Aqliyah (dapat dipikirkan
dan dibuktikan kebenarannya oleh akal manusia di mana pun dan kapan pun).
4.3
Istilah
Jam’ul (pegumulpulan) Al-Qur’an memuliki dua pengertian :
1. Pengumpulan dalam arti Hifdhuh
yaitu menghafal dalam hati.
2.
Pengumpulan
dalam arti Kitabuh kullih yaitu penulisan Al-Qur’an seluruhya.
4.4
Fungsi
sunah terhadap Al-Qur’an menurut Muhammad Abu Zahu:
a. Menegaskan kembali hukum-hukum yang sdah
ditetapkan Al-Qur’an.
b. Memberikan penjelasan arti yang masih
samar dalam Al-Qur’an atau memberikan rincian terhadap apa yang disebutkan
dalam Al-Qur’an secara garis besar.
c. Menetapkan suatu hukum yang tidak disebutkan
di dalam Al-Qur’an secara tegas.
d. Manaskh hukum-hukum yang terdapat di
dalam Al-Qur’an.
Mutjahid
ialah orang yang mampu melakukan ijtihad melalui cara istinbath (mengeluarkan
hukum dari hukum sumber syariat).Tathbiq (penerapan hukum).
4.5 Rukun-rukun
Ijtihad:
1. Al-Waqi yaitu adanya kasus yang terjadi
atau diduga akan terjadi.
2. Mujtahid ialah orang yang melakukan
ijtihad.
3. Mujtahid fiqh ialah hukum-hukum syariat
yang bersifat amali.
4. Dalil syara untuk menentukan suatu hukum
bagi mujtahid fiqh.
4.6
Kepentingan
Ijtihad disebabkan oleh:
1. Jarak antara kita dengan masa tasyri’
semakin jauh. Jarak jauh ini memungkinkan terlupakannya beberapa nas, khususnya
dalam al-Sunnah, yakni masunya hadith-hadith palsu dan perubahan pemahaman
terhadap nas.
2. Syariat disampaikan dalam Al-Qur’an dan
al-Sunah secara komprehensif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar