Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
kita tidak bisa dipisahkan dengan namanya dasar – dasar kewarganegaraan.
Apalagi negara Indonesia memiliki ragam budaya, etis dan suku suku dari sabang
sampai meraoke. Multikultularisme perspektif dasar – dasar kewarganegaraan itu
berarti ragam akan budaya yang berlaku melalui konsep dasar kewarganegaraan. Kewarganegaraan
memiliki multidimensi yaitu :
1. Dimensi
Pribadi.
a. Kapasitas
berpikir secara kritis dan sistematis.
b. Pemahaman
dan kepekaan terhadap malah perbedaan budaya.
c. \pilihan
pemecahan dan penyelesaian masalah yang
bertanggung jawab, kooperatif dan tanpa kekerasan.
d. Kesedian
melindungi lingkungan, membela hak asasi manusia dan ikut serta dalam
masyarakat.
2. Dimensi
Sosial
a. Keterlibatan
individu dalam kegiatan kemasyrakatan dan komitasnya berupa : pemikiran,
pelayaan masyarakat dan tindakan sosial.
3. Dimensi
spasial
Kedudukan
individu sebagai anggota komunitas yang tumpang tindih antara lokal, regional,
Nasional, dan Multinasional. Seperti kedudukan mahasiswa sebagai orang solo
dengan budaya solonya bahkan dengan agama tertentu mungkin sekaligus dengan
komunitas atau organisasi tertentu, tetapi tidak boleh lupa juga sebagai orang
jawa tengah, orang indonesia dan bagian dari dunia global.
4. Dimensi
temporal :
Dimensi
pribadi dan sosial pada dasarnya dikondisikan oleh historis oleh karena itu
pemahaman terhadap masa lalu sangat di butuhkan agar supaya lebih memahami
dengan seksama tentang kondisi sekarang. Tetapi untuk menghadapi problema
sekarang dibutuhkan kearifan karena langkah yang diambil akan berdampak pada
masa depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar